Dampak Anastesi (pembiusan) pada Puasa
Anastesi suatu cara kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit yang bersifat sementara. Sebagian operasi hanya membutuhkan anastesi lokal pada tempat pembedahan, sedangkan operasi lainnya mengharuskan pasien hilang kesadaran total. Pada umumnya bius total disertai pemberian larutan nutrisi (infus) agar pasien terhindar dari dehidrasi. Apabila ini terjadi maka sepakat para ulama bahwa puasanya batal karena adanya pemberian…
Dampak Pemasangan Spiral (IUD) pada Puasa
Bagi beberapa perempuan penggunaan spiral menyebabkan perubahan siklus haid, bertambahnya waktu serta jumlah darah. Siklus wanita haid yang biasanya 6 atau 7 hari dapat berubah menjadi 10 hari atau lebih akibat penggunaan spiral. Cara berinteraksi dengan kekacaun siklus tersebut -baik menjadi maju atau mundur- telah menjadi perselisihan ulama-ulama terdahulu. Pendapat yang lebih kuat; jika…
Bolehkah Mengunakan Spiral (IUD)?
Spiral adalah salah satu alat pencegah kehamilan yang bersifat sementara. Oleh karena itu, hukumnya tidak berbeda dengan alat-alat pencegah kehamilan lainnya, yaitu boleh, dan tidak makruh apabila ada kebutuhan untuk menggunakannya. Apabila tidak ada kebutuhan maka hukumnya makruh. Telah di putuskan oleh Majma’ Al Fiqhi Al Islami ( divisi fiqih OKI ) dalam rapat tahunan…
Penggunaan Inhaler pada Penderita Asma saat Berpuasa
Di antara penyakit yang banyak diderita oleh manusia adalah asma. Sebagian pasien penyakit asma menggunakan obat semprot (inhaler spray seperti Ventolin) melalui mulut yang berisi cairan yang mengandung air, bahan-bahan obat serta oksigen. Cara penggunaannya dengan menyemprotkan obat pada mulut, serta menghirup dalam-dalam hingga melewati kerongkongan dan sampai pada bronkus yang terdapat pada…
Hukum Meminum Obat Pencegah Haid untuk Berpuasa
Ulama fikih telah sepakat bahwa orang yang haid tidak wajib berpuasa dan tidak sah puasanya. Datangnya haid ketika berpuasa membatalkan puasa dan wajib menggantinya di hari yang lain. Dari Muadzah, ia berkata, aku bertanya pada Aisyah radhiaallahu anha “ Mengapa orang haid mengganti puasa dan tidak mengganti sholat”, ia menjawab “Apakah engkau seorang haruri?”, aku…
Perlukah Fidyah pada Qadha Puasa Ibu Hamil & Menyusui?
Ulama fiqih telah sepakat, bagi wanita hamil dan menyusui apabila dikwatirkan kondisi dirinya atau dirinya serta anaknya, maka boleh keduanya berbuka di bulan Ramadhan dan mengganti di bulan yang lain. Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah mengangkat bagi musafir kewajiban puasa dan separoh sholat, juga bagi wanita hamil atau menyusui berpuasa”. (HR. Ahmad)….
Kondisi Medis Penyebab Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Berbuka
Telah dilakukan penelitian medis modern berkali-kali untuk mengetahui dampak puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan janinnya, dan ibu menyusui, maka akan kita uraikan sebagai berikut: Pertama: dampak puasa bagi ibu hamil Penelitian ilmiah modern menjelaskan bahwa puasa Ramadhan menjadikan perubahan fisika dan kimia di darah, tetapi ia tidak berdampak pada wanita hamil yang…
Berbuka Puasa di Pesawat Terbang & di Negara yang Berbeda
Berikut ini permasalahan-permasalahan berpuasa bagi orang yang sering berpergian dengan pesawat terbang, dan tinggal di negara-negara yang berbeda: 1. Apabila seseorang melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat, maka ia mulai imsak ketika melihat terbitnya fajar, dan berbuka ketika melihat tenggelamnya matahari. Ia tidak tidak perlu menyesuaikan waktu puasanya dengan waktu negeri yang ia berada diatasnya….
Berbuka atau Berpuasa yang Afdhal bagi Musafir?
Seperti sudah kita ketahui bahwa musafir boleh berbuka puasa sebagaimana Allah berfirman: “Barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan maka mengganti puasa di hari yang lain”, Ulama fiqih –Rahimahumullah- telah berselisih pendapat dalam menentukan jarak perjalanan yang dibolehkan mengambil rukhsah perjalanan. Ulama mazhab Hanafi mereka tidak menentukan jarak tapi menjadikan perjalanan yang memakan…
Hukum Puasa pada Pengobatan Gigi
Hukum Puasa pada Pengobatan Gigi Pertama : Bius Lokal pada Gusi. Pembiusan pada gusi pasien tidak membatalkan puasa kerena bukan termasuk makanan yang dimasukkan ke kerongkongan melalui mulut atau hidung. Komite Tetap Fatwa dan Penelitian Ilmiah Arab Saudi pernah ditanyakan pada pertanyaan (no. 18084) tentang dokter gigi yang membutuhkan pemberian suntik bius lokal pada…