Kondisi Medis Penyebab Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Berbuka
Telah dilakukan penelitian medis modern berkali-kali untuk mengetahui dampak puasa Ramadhan bagi ibu hamil dan janinnya, dan ibu menyusui, maka akan kita uraikan sebagai berikut:
Pertama: dampak puasa bagi ibu hamil
Penelitian ilmiah modern menjelaskan bahwa puasa Ramadhan menjadikan perubahan fisika dan kimia di darah, tetapi ia tidak berdampak pada wanita hamil yang sehat yang tidak sedang mengalami penyakit, sehingga ia bisa berpuasa dengan mudah.
Namun kadang puasa mempengaruhi tingkat gula tubuh yang menyebabkan berkurangnya gula darah, maka apabila perempuan merasakan sangat pusing atau berkurangnya daya penglihatan, atau tidak dapat melakukan aktifitas maka ini dampak yang ditimbulkan ini akibat penurunan kadar gula darah, ia mesti berkonsultasi pada dokter.
Ada beberapa keadaan yang membolehkan bagi orang hamil berbuka di bulan Ramadhan yaitu:
- Penurunan tekanan darah sistole yang menyebabkan rasa lemah, atau bisa mengakibatkan pingsan, dan tidak dapat berkonsentrasi.
- Muntah saat kehamilan, lebih khusus pada tiga bulan pertama kehamilan. Muntah tersebut mengakibatkan hilangnya cairan dalam jumlah besar dan sebagian kadar garam di tubuh.
- Keracunan kehamilan yang akibat tingginya tekanan darah dan adanya albumin di dalam urin.
Kedua : dampak puasa bagi janin
Dari penelitian didapati adanya perubahan pada jumlah detak jantung janin, dan berkurangnya pergerakan janin ketika ibunya berpuasa, akan tetapi ia tidak mempengaruhi perkembangan dan berat janin. Pada sebagian keadaan dianjurkan berkonsultasi kepada dokter spesialis sehingga dokter dapat merekomendasikan untuk tidak berpuasa dalam rangka menghindari kemungkinan terjadinya kemudharatan terhadap perkembangan janin di dalam rahim sesuai dengan kondisi janin dan ibunya.
Ketiga : dampak puasa bagi ibu menyusui
Dari penelitian didapati bahwa ibu menyusui kehilangan lebih kurang 7,6 % kadar air ditubuhnya selama berpuasa, dan konsentrasi natrium dan asam urat meningkat cukup besar dalam berpuasa, dan puasa merubah konsentrasi laktosa, natrium, kalium dan tekanan pada puting susu ibu menyusui.
Hal tersebut tidak jadi masalah untuk tetap berpuasa jika ibu menyusui menggantinya saat berbuka dengan memakan beberapa jenis makanan dan minuman. Jika ini dilakukan tidak akan mempengaruhi jumlah dan jenis susu bagi bayi yang disusui.
Bagi ibu menyusui untuk memperhatikan hal berikut:
- Bahwa puasa menyebabkan berkurangnya jumlah susu yang keluar Oleh karena ini si ibu hendaknya memberikan bayinya air dan cairan lain, terlebih saat cuaca panas.
- Memperhatikan gizinya dari segi jumlah maupun jenis, dan menambah porsi cairan yang ia minum.
- Dianjurkan kepada ibu memperbanyak menyusui di waktu antara berbuka dan sahur.
- Dianjurkan pemberian kepada bayi cairan yang bergizi ketika di siang hari dan makanan ringan hingga waktu berbuka.
- Wajib bagi ibu menyusui berkonsultasi dengan dokter yang dipercaya ketika merasakan keletihan dan kelelahan.
Dari hal yang telah berlalu kita simpulkan bahwa ibu yang sehat dapat berpuasa walaupun dalam keadaan hamil dan menyusui. Puasa tersebut tidak mempengaruhi kesehatannya dan janinnya atau bayi yang disusui. Kecuali apabila merasakan sangat pusing, stress, depresi dan tidak mampu melakukan aktifitas, maka ketika itu wajib berkonsultasi kepada dokter, sesungguhnya ini akibat penurunan kadar gula darah.
Adapun ibu hamil atau menyusui –yang memang memiliki penyakit atau disebabkan kehamilan- puasanya harus di bawah pengawasan dokter. Yang diingatkan oleh dokter sesuai dengan yang disebutkan oleh para ahli fiqih yaitu bahwa wanita apabila takut berdampak buruk pada dirinya atau anaknya dan –ia merasakan kemudharatan ini- maka wajib atasnya ketika ini terjadi mendahulukan kesehatannya dari puasanya.
Disarikan dari : Ahkamun Nawazil Fish Shiyaam (Dr Muhammad Al Madhaghi)