fiqih
Tambahan Buku HHMK berkaitan dengan BPJS Kesehatan
Bismillah, Berikut ada tambahan untuk edisi cetak buku HHMK berkaitan dengan BPJS kesehata. Perlu difahami bahwa tulisan ini sebagimana kondisi pada saat tulisan ini dibuat. (16-Ramadhan-1436H/Juli 2015) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Kesehatan) Jaminan kesehatan merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, pembiayaan kesehatan yang dikeluarkan oleh setiap warga negara seharusnya menjadi tanggung jawab negara…
Tambahan Buku HHMK berkaitan dengan Hedging Syariah
Bismillah, Berikut kutipan dambahan dalam buku HHMK terkait Hedging Syariah Hedging Syariah Transaksi Lindung Nilai Syariah (al-Tahawwuth al-Islami/Islamic Hedging) sebagaimana yang didefinisikan oleh DSN melalui fatwa NO: 96/DSN-MUI/IV/2015 adalah Cara atau teknik lindung nilai atas nilai tukar berdasarkan prinsip syariah. Diantara bentuk transaksi lindung nilai yang difatwakan boleh oleh DSN adalah Forward Agreement (al-Muwa‘adat li…
Penjelasan Tentang BPJS (Audio)
Bismillaah, 1. Bagaimana hukumnya BPJS bagi peserta tidak mampu 2. Apakah yang dimaksud BPJS dan bagaimana hukum nya? 3. Apakah yang harus diperbaiki agar BPJS tidak melanggar Shariat Allah Audio 1: Audio 2:
Pembahasan Pajak
Bismillaah, Berikut adalah materi dalam seminar pajak PAJAK Pajak sudah diterapkan oleh negara-negara sebelum kedatangan islam dalam berbagai bentuk: oAl Kharaj (Iuran wajib yang diserahkan kepada negara dalam jumlah tertentu yang dikeluarkan oleh wajib pajak atas tanah pertaniannya sekali dalam satu tahun). oJizyah (Iuran wajib yang diserahkan kepada negara dalam jumlah tertentu yang dikeluarkan…
Bolehkah Mengunakan Spiral (IUD)?
Spiral adalah salah satu alat pencegah kehamilan yang bersifat sementara. Oleh karena itu, hukumnya tidak berbeda dengan alat-alat pencegah kehamilan lainnya, yaitu boleh, dan tidak makruh apabila ada kebutuhan untuk menggunakannya. Apabila tidak ada kebutuhan maka hukumnya makruh. Telah di putuskan oleh Majma’ Al Fiqhi Al Islami ( divisi fiqih OKI ) dalam rapat tahunan…