Puasa


FIKIH PUASA KONTEMPORER

  Artikel-artikel sebelumnya merupakan ringkasan Ahkamun Nawazil Fish Shiyaam (Fikih Puasa Kontemporer) Dr Muhammad Al Madhaghi. Beliau saat ini bekerja sebagai Konsultan Senior Syariah di Bank Rajhi, Arab Saudi. Beliau merupakan Doktor Fikih dari Universitas Islam Muhammad bin Saud, Riyadh, disertasi beliau mengenai Fikih Kontemporer mengenai Kehamilan & Kelahiran. Fikih Puasa Kontemporer merupakan makalah yang…


Hukum Menggunakan Oksigen ketika Berpuasa

  Jumlah manusia yang membutuhkan oksigen tambahan setiap harinya selalu bertambah, seperti : pasien paru-paru, bronchitis kronis, kanker paru-paru, pasien gagal jantung. Ada tiga jenis oksigen tambahan yang digunakan untuk pengobatan, antara lain oksigen  tabung, oksigen cair yang apabila disemprotkan kembali ke wujud aslinya yang berupa gas, dan  oksigen dari udara langsung. Tidak ada permasalahan…


Apakah Endoskopi membatalkan Puasa ?

ِ Endoskopi diperlukan dokter untuk melihat keadaan di dalam lambung; diagnosis luka, peradangan atau lainnya, diagnosis kerongkongan atau usus dua belas jari. Endoskopi bukanlah operasi, tetapi pasien diberikan obat penenang pada pembuluh vena. Kemudian dokter menyemprotkan bius lokal di kerongkongan pasien untuk mencegah muntah maupun batuk ketika alat dimasukkan.   Pasien berbaring miring ke kiri, kemudian…


Hukum Menghirup Minyak Wangi Saat Berpuasa

  Menghirup minyak wangi tidak membatalkan puasa, karena ia dibutuhkan oleh banyak orang. Seandainya membatalkan puasa, pastilah Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskannya, sebagaimana beliau menjelaskan hukum yang dibutuhkan masyarakat secara umum lainnya.  Tidak ada satu hadispun yang disandarkan pada beliau dalam masalah ini, menunjukkan bolehnya menghirup minyak wangi bagi orang puasa. Asal hukum…


Hukum Penggunaan Obat Tetes hidung saat Berpuasa

  Para ulama sepakat bahwa orang berpuasa apabila memasukkan cairan obat, atau yang semisalnya selama tidak melampai hidung, tidak membatalkan puasa dan tidak wajib mengganti puasanya. Ini dianalogikan dengan menghirup air ketika berwudu’ saat puasa. Tetapi ulama berselisih pendapat, apabila obat yang dimasukkan hingga melampai hidung, sehingga masuk ke tenggorokan bahkan ke kerongkongan. Apakah hal…


Hukum Penggunaan Minyak Oles, Salep dan Obat Tempel saat Berpuasa

  Di dalam kulit terdapat pembuluh-pembuluh darah yang akan  menyerap sesuatu yang diletakkan di atas kuli, melalui pembuluh kapiler, penyerapan ini berjalan sangat lambat. Sebagian obat dapat sampai keseluruh tubuh melalui obat yang ditempelkan diatas kulit. Melalui penempelan obat tersebut, kemudian masuk ke dalam kulit secara pelan-pelan dan terus menerus dalam beberapa jam, hari, bahkan…


Apakah Infus Membatalkan Puasa ?

  Pada tulisan yang lalu, dijelaskan terdapat 3 jenis suntikan yang tidak membatalkan puasa. Kali ini kita akan membahas mengenai jenis suntik yang di suntikan ke pembuluh darah yang berisi cairan nutrisi. Suntikan nutrisi yang lebih dikenal dengan infus merupakan larutan steril yang mengandung bahan nutrisi yang dibutuhkan agar pasien tetap hidup, dengan menyuntikkannya melalui…


Beberapa Jenis Suntik yang Tidak Membatalkan Puasa

  Ada beberapa jenis suntikan yang dikenal saat ini: Suntikan di kulit, contohnya suntik insulin untuk penderita diabete. Suntikan di otot, contohnya suntik vaksin, bius, penurun panas, suntikan alergi yang berfungsi untuk menambah daya tahan tubuh pasien terhadap bibit alergi. Suntikan di pembuluh darah, merupakan suntik yang paling banyak dilakukan. Pembuluh darah merupakan jalur yang…


Apakah Cuci Darah Membatalkan Puasa ?

  Penyakit ginjal, diantaranya gagal ginjal dianggap penyakit yang paling banyak menyebar dijaman sekarang. Gagal ginjal yaitu suatu keadaan dimana ginjal tidak mampu melakukan tugas-tugas pentingnya secara alami, faktor utama gagal ginjal ini adalah tekanan darah tinggi dan penyakit diabetes. Pasien gagal ginjal membutuhkan –setelah mengalami ginjal gagal melakukan tugasnya- pada sarana yang lain untuk…


Hukum Transfusi Darah saat Berpuasa

Ulama kontemporer berselisih pendapat tentang hukum puasa dua orang yang melakukan trasnfusi darah. Maka mayoritas ulama mengatakan bahwa transfusi darah membatalkan puasa orang yang mendapat transfer darah, ini adalah perkataan Syeikh Abdul Aziz Ibnu Baaz –Rahimahullah dan Syeikh Muhammad Ibnu Saleh Al Utsaimin -Rahimahumullah pada perkataan yang pertama dan ia rujuk darinya. Dalam kitab Majalis…