Buku Harta Haram

Muamalat Kontemporer

Panduan Lengkap Memahami Transaksi Halal dan Haram di Era Modern

"Masihkah Kita Yakin Semua Transaksi Kita Halal?"

Tentang Buku

Di era modern ini, transaksi keuangan semakin kompleks. Dari KPR, leasing, paylater, hingga cryptocurrency — banyak yang belum memahami status hukumnya dalam Islam.

📚 "Harta Haram Muamalat Kontemporer" karya Dr. Erwandi Tarmizi, Lc., MA. hadir untuk menjawab keresahan tersebut.

Buku ini membedah persoalan muamalah modern dengan bahasa ilmiah dan mudah dipahami, memberikan panduan lengkap tentang transaksi halal dan haram di era kontemporer.

Dengan 724 halaman pembahasan mendalam, buku ini menjadi referensi wajib bagi setiap Muslim yang ingin memastikan seluruh transaksi keuangannya berkah dan sesuai syariat.

Apa yang Membuat Buku Ini Istimewa?

Edisi Terbaru
Cetakan ke-26, September 2024
Format
Softcover • xxviii + 724 halaman
Penulis
Dr. Erwandi Tarmizi, Lc., MA
Harga
Rp 135.000

Topik yang Dibahas

Untuk Siapa Buku Ini Wajib Dimiliki?

Muslim Profesional
Yang ingin memastikan gaji, investasi, dan tabungannya halal dan berkah
Pelaku Bisnis & Investor
Yang memerlukan panduan syariah dalam bertransaksi dan berinvestasi
Santri & Mahasiswa
Ekonomi syariah yang ingin mendalami fiqh muamalah kontemporer
Pengguna Fintech
aylater, kripto, dan aplikasi keuangan digital lainnya

Buku ini bukan sekadar teori, tapi panduan hidup agar harta kita berkah.

Dapatkan Sekarang

Sebelum Kehabisan!

Investasi terbaik adalah ilmu yang bermanfaat. Pastikan harta Anda halal dan berkah dengan panduan lengkap ini.

Harga: Rp 135.000

WA +62813-7000-9994

Cetakan ke-26 — Edisi September 2024

Respon cepat • Pengiriman ke seluruh Indonesia

Ilmu Sebelum Amal

Muamalah halal bukan hanya pilihan, tapi jalan menuju keberkahan.

Pesan sekarang dan mulai bersihkan harta Anda dari yang syubhat. Jadikan setiap rupiah yang Anda miliki sebagai ladang pahala, bukan mudharat.

“Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”

— HR. Muslim