Logo ETA
Home » Layanan » Pendampingan Kesyariahan Organisasi

Pendampingan Kesyariahan Organisasi

Membantu organisasi dan perusahaan Anda memahami serta menerapkan prinsip-prinsip muamalah yang benar guna meraih keberkahan dalam setiap transaksi bisnis.

Membangun Sistem Bisnis yang Patuh Syariah Secara Menyeluruh

Banyak organisasi ingin menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan prinsip syariah. Namun dalam praktiknya, memastikan seluruh sistem berjalan sesuai muamalah bukanlah hal yang sederhana.
Beberapa tantangan yang sering muncul:
  • Akad transaksi yang belum tepat
  • SOP operasional yang belum sepenuhnya sesuai syariah
  • Model bisnis yang membutuhkan penyesuaian
  • Munculnya berbagai kasus muamalah dalam praktik sehari-hari

Untuk membantu organisasi menghadapi tantangan tersebut, ETA menyediakan layanan Pendampingan Kesyariahan Organisasi.

Program ini dirancang untuk membantu organisasi membangun system transaksi dan operasional yang patuh syariah secara menyeluruh.

Dr. Erwandi Tarmizi, MA

Dipandu oleh Dr. Erwandi Tarmizi, MA

Dr. Erwandi Tarmizi memiliki spesialisasi dalam fikih muamalah kontemporer dan menempuh pendidikan hingga tingkat doktoral dalam bidang Ushul Fikih di Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh.

Beliau aktif mengajar di berbagai program magister ekonomi syariah serta memberikan pelatihan dan kajian muamalah kepada masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia.

Karya beliau “Harta Haram Muamalat Kontemporer” menjadi salah satu referensi penting dalam kajian muamalah modern.

Apa Itu Pendampingan Kesyariahan?

Pendampingan kesyariahan adalah layanan konsultasi komprehensif yang membantu organisasi dalam:
  • Memverifikasi kesesuaian syariah aktivitas organisasi
  • Memperbaiki sistem transaksi dan operasional
  • Menyusun SOP dan akad muamalah
  • Mendampingi implementasi prinsip syariah dalam praktik organisasi

Pendampingan dilakukan secara bertahap agar solusi yang diberikan benar-benar dapat diterapkan dalam operasional sehari-hari.

Pendekatan ETA Sharia Compliance System

Dalam proses pendampingan, ETA menggunakan pendekatan sistematis yang membantu organisasi membangun sistem kepatuhan syariah yang berkelanjutan.

01

Understanding

Memahami model bisnis dan aktivitas organisasi.
02

Identification

Mengidentifikasi potensi masalah muamalah dalam sistem yang berjalan.
03

Verification

Memeriksa kesesuaian transaksi dengan prinsip syariah.
04

Structuring

Menyusun solusi berupa akad, SOP, dan sistem transaksi.
05

Implementation

Mendampingi organisasi dalam menerapkan sistem yang telah disusun.

Ruang Lingkup Pendampingan

Pendampingan dapat mencakup berbagai aspek operasional organisasi, seperti:

Verifikasi Kesyariahan

Evaluasi aktivitas organisasi dari perspektif muamalah.

Penyusunan SOP Muamalah

Perancangan SOP transaksi yang sesuai syariah.

Penyusunan Akad

Perancangan akad untuk berbagai bentuk transaksi dan kerjasama.

Penyelesaian Kasus Muamalah

Pembahasan kasus muamalah yang muncul dalam praktik bisnis.

Monitoring Implementasi

Evaluasi penerapan sistem yang telah disusun.

Siapa yang Membutuhkan Program Ini?

Program pendampingan ini sangat relevan bagi:
Perusahaan dan pelaku bisnis
Koperasi dan lembaga keuangan syariah
Yayasan dan lembaga sosial
Startup dan bisnis digital
Organisasi yang ingin membangun sistem bisnis syariah

Manfaat bagi Organisasi

Melalui program ini organisasi akan memperoleh:
  • Evaluasi menyeluruh terhadap sistem transaksi
  • Perbaikan SOP dan akad muamalah
  • Panduan implementasi transaksi syariah
  • Sistem operasional yang lebih transparan dan terstruktur

Proses Pendampingan

Pendampingan dilakukan melalui beberapa tahap:

  1. Diskusi awal untuk memahami kebutuhan organisasi
  2. Analisis model bisnis dan sistem transaksi
  3. Penyusunan rekomendasi perbaikan
  4. Implementasi sistem muamalah
  5. Monitoring dan evaluasi

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ya. Pendampingan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Durasi program disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Ya. Penyusunan akad dan SOP merupakan bagian dari layanan pendampingan.

Pendampingan Syariah Berkelanjutan untuk Lembaga Anda. Mentoring SOP, akad, dan compliance. Tingkatkan kepatuhan dan keberkahan bisnis secara bertahap.

Logo ETA - Putih
ETA (Erwandi Tarmizi Anwar) didirikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, yang mendalami bidang fikih muamalah kontemporer. Lembaga ini berfokus pada pengembangan literasi fikih muamalah serta pendampingan teknis penerapan kepatuhan syariah (Sharia Compliance) dalam berbagai sektor bisnis dan organisasi.
Copyright © 2026 Erwandi Tarmizi Anwar